- Terwujudnya insan Polri yang profesional, bermoral, bersih dan terpercaya dalam memelihara kamtibmas dan penegakan hukum dalam rangka mendukung upaya pemerintah Kab. Demak untuk menjadi kabupaten yang lebih maju dan aman.
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, tanggap / responsif dan tidak diskriminatif agar masyarakat bebas dari segala bentuk gangguan fisik dan psikis.
- Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang waktu diseluruh wilayah serta memfasilitasi keikutsertaan masyarakat dalam memelihara kamtibmas dilingkungan masing-masing.
- Memelihara kamtibcar lantas untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang.
- Mengembangkan Perpolisian Masyarakat (Community Ppolicing ) yang berbasis pada masyarakat patuh hukum ( Law Abiding Citizen ).
- Menegakkan hukum secara profesional, objektif, proposional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.
- Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas dalam jajaran Polres Demak.
- Mendukung upaya pemerintah Kab. Demak dalam pelaksanaan pembangunan.
0 komentar:
KIRIM KOMENTAR